Berita Korupsi
WON Diperlakukan Tak Adil
Tersangka kasus suap dan tindak pidana pencucian uang dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), Wa Ode Nurhayati merasa diperlakukan tidak adil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Karena sejak KPK mentetapkan tersangka suap, hingga saat ini KPK tak belum membuktikan dirinya menerima suap sebagaimana yang disangkakan," ungkap kuasa hukumnya Arbab Paproeka kepada Kendari Ekspres di Jakarta, kemarin.
KPK Dalami Peran "Ketua Besar" Melalui Angelina
Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami peranan "ketua besar" dalam kasus korupsi terkait proyek wisma atlet SEA Games di Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan memeriksa Angelina Sondakh, tersangka suap proyek di Kemenpora dan Kementerian Pendidikan Nasional.
KPK Periksa Angelina sebagai Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh, Jumat (27/4/2012).
Angelina atau Angie akan diperiksa sebagai tersangka dugaan suap terkait kepengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional 2011 (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).
"Ibu AS (Angelina Sondakh) dipanggil pada Jumat ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis malam.
KPK Gelar Rekonstruksi Kasus Suap DPRD Riau
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus dugaan suap terkait pembahasan perubahan Peraturan Daerah No 6 tahun 2010 tentang Dana Pengikatan tahun jamak pembangunan venue Pekan Olah Raga Nasional (PON) 2012 di Riau, Rabu (18/4/2012).
Kasus ini menjerat empat tersangka, yakni dua anggota DPRD Riau berinisial MFA dan MD, Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau berinisial EDP, serta pegawai PT Pembangunan Perumahan (PT PP) berinisial RS.
Jaksa Periksa Kepala Sekolah di Parepare Proses ( Dugaan Korupsi Dana Komite )
Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Parepare, telah meminta keterangan sejumlah kepala sekolah, Selasa 10 April kemarin di kantor
Kejaksaan Negeri Jalan Jenderal Sudirman Parepare.
Mereka yang diperiksa yaitu Kepala SMAN 2, Drs Tajrin, Kepala Sekolah Negeri 1, Drs Palemmui dan sejumlah kepala sekolah dan sederajat. Dari keterangan para kepala sekolah, terungkap jika ratusan juta uang komite yang dipungut dari orang tua siswa, digunakan untuk membiayai operasional pendidikan.


