DPRD Sulsel Segera bahas Ranperda PRT
DPRD Prov.Sulsel.dalam waktu dekat akan membahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga ( PRT). Draf Ranperda PRT tersebut telah diserahkan Ketua Tim penginisiatif H.A.M.Adil Patu didampingi H Muchlis Panaungi dan Usman Lonta kepada Pimpinan DPRD Sulsel H.Andry Arief S. Bulu Senin 13/6 untuk diteruskan kepada Badan Legislasi untuk dibahas.
Tim Pengusul Ranperda ini sebanyak 19 orang, semuanya dari Komisi E dan Perwakilan seluruh Fraksi di DPRD Provinsi Sulaweisi Selatan
.
Adil Patu mengatakan dengan Lahirnya drat Ranperda PRT ini, sebagai bukti bentuk keprihatinan Dewan terhadap persoalan yang sering menimpa PRT dalam bekerja bahkan selama ini tidak jelas jam kerja dan upah yang diberikan majikannya. Pekerjaan PRT ini harus diperjelas karena banyak ditemukan di lapangan mereka kerja rangkap tetapi upahnya tidak sesuai dengan upah minimum Provinsi.
Inisiatif lahirnya ranperda ini, juga tidak terlepas dari adanya dorongan dari LSM Perempuan yang memiliki kepedualian terhadap PRT dan Perda ini akan mengikat seluruh pihak terkait tidak hanya PRT,tetapi juga penyalur PRT, Majikan serta instansi berkait dengan soal ketenaga kerjaan demikian Adil Patu.
Setelah menerima Ranperda tentang PRT tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulsel H. Andry Suryana Arief Bulu berharap agar Baleg segera menjadwalkan pembahasannya sehingga kita berharap tahun ini bisa ditetapkan.
Dikatakan, dengan lahirnya Perda tentang PRT, merupakan suatu terobosan baru dan bentuk perhatian DPRD Sulsel terhadap para pekerja rumah tangga yang selama ini tidak memiliki aturan yang membek up tugas-tugas dan fungsi para pekerja rumah tangga di Sulawesi Selatan.
Humas DPRD Sulsel ( Lucas ).
