DPRD Sulsel tidak Tahu Kerjasama Pemprov Sulsel dengan PT Makassar Phinisi Seaside
Komisi C DPRD Sulsel yang membidangi masalah keuangan dan aset mengaku tidak mengatahui adanya kerjasama Pemprov Sulsel dengan PT Makassar Phinisi Seaside untuk rencana pembangunan hotel berbintang lima di lokasi Celebes comvection center ( CCC) Makassr. Komisi C baru mengetahui kerjasama ini melalui media massa.
Ketua Komisi C dari Fraksi PAN Buhari Kahar Muzakkar Selasa 10 Januari mengatakan bahwa pada dasarnya dewan mendukung program kerja sama yang digagas Pemprov dengan pihak investor untuk pembangunan hotel tersebut, namun sangat disayangkan karena DPRD Sulsel tidak dilibatkan dalam pembahasan kerjasama tersebut.
Padahal lanjut Buhari, Hotel yang diberi nama Grand Rinra and Comvention tersebut akan dibangun diatas lahan mulik Pemprov Sulsel. “ padahal dalam tatib DPRD Sulsel tentang susduk yang mengacu pada undang-undang, setiap kerjasama pihak ketiga antarah pemerintah daerah dengan pihak ketiga harus ada persetujuan dewan , ” kata Buhari.
Dia menambahkan, harusnya Pemprov Sulsel belajar dari pengalaman mengenai kerjasama dengan Hotel Imperial Aryaduta, dimana dalam kerjasama ini, aset Pemprov berupa lahan yang menjadi lokasi pembangunan Hotel Imnperial, dikonvensi kedalam bentuk saham, namun dalam perjalanannya, nilai saham Pemprov di Imperial terus berkurang karena perubahan komposisi kepemilikan saham. Padahal setiap tehunnya, harga tanah mengalami perubahan.
Hotel Rinra yang direncanakan berlantai 15 dengan 200 kamar ini, saham Pemprov hanya 20 persen. “ Ini yang kita disayangkan . Padahal kalau kita dilibatkan maka kita bias upayakan menjadi minimal 30 persen, seperti di PT KIMA dan GMTD saham Pemprov kan 30 persen, kenapa Hotel Rindra ini tidak seperti itu.” Tandas Buhari.
Menurutnya,lokasi pembangunan hotel dikawasan CCC ini masuk dalam area kelas satu karena lokasinya sangat strategis. Rencana pembangunan hotel ini merupakan kerjasama Pemprov Sulsel dengan PT Makassar Phinisi Seaside dan penandatanganan kerjasamanya dilakukan di rujab gubernur Senin, 10 Januari oleh Gubernur Sulsel H.Syahrul Yasin Limpo dan Komisaris Utama PT Makassar Phinisi Seaside Willianto dengan Komposisi saham yaitu Pemprov 20 persen dan PT Makassar Phinisi 80 persen.
DPP Set.DPRD Sulsel ( L.Layuk /Fajar/kas/pap).
