•   Depan
  •   Fraksi-fraksi
  •   Alat Kelengkapan DPRD
    • Pimpinan DPRD
    • Komisi-komisi
    • Badan Kehormatan
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Legislasi
  •   Produk Hukum
    • Undang-undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Daerah
  •   Blog
  •   Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Foto - Flickr
    • Galeri Video - Youtube
  •   Lokasi
  •   Direktori
    • DPRD Provinsi Sulsel
    • Pemerintah Provinsi Sulsel
  •   Serba-serbi
    • Mengunduh
    • Jadual Penerbangan
  •   Login
Depan

Miranda Kembali Diperiksa KPK

Sen, 30/01/2012 - 13:46

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom, Senin (30/1) pagi, kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini ia akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap pemilihan dirinya sebagai DGS-BI pada 2004 lalu.

"Saya di sini karena ingin menjadi saksi atas tersangka Nunun," kata Miranda saat hadir di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (30/1).

Miranda hadir di kantor KPK sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Rush dengan nomor polisi B 1095 SKY. Namun, setelah mengucapkan selamat pagi kepada wartawan, wanita yang mengenakan setelan blazer coklat muda itu enggan berkomentar banyak.

"Jangan pegang saya. Tolong kasih jalan," kata Miranda yang enggan masuk ke kantor KPK sebelum diberi jalan.

Hari ini, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua mantan politikus Senayan asal Fraksi TNI Polri Udju Djuhaeri dan Darsup Yusuf serta mantan event manager Hotel Dharmawangsa Ferly Aulia Supriady. Namun hingga berita ini diturunkan baru Udju saja yang hadir.

Ini bukan kali pertama Miranda yang telah ditetapkan sebagai tersangka menyambambangi kantor KPK untuk memberi kesaksiaan atas sejumlah mantan politisi Senayan.

Miranda dijerat dengan pasal penyuapan yaitu pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU no 31 Tahun 1999 tentang Tipikor jo pasal 55 ayat 1 dan ayat 2 jo pasal 56 KUHP.

Sebelumnya kepada penyidik, tersangka Nunun mengaku pernah mengenalkan Miranda kepada empat anggota Komisi Keuangan DPR yaitu Endin Soefihara, Udju Djuhaeri, Paskah Suzetta dan Hamka Yandhu.

Menurutnya perkenalan tersebut terjadi atas permintaan Miranda yang ingin mendapatkan dukungan DPR agar bisa memenangkan pemilihan DGS BI.

FAJAR ONLINE
 

Ke Versi Mobile
Copyright © 2011 DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. All Rights Reserved.