•   Depan
  •   Fraksi-fraksi
  •   Alat Kelengkapan DPRD
    • Pimpinan DPRD
    • Komisi-komisi
    • Badan Kehormatan
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Legislasi
  •   Produk Hukum
    • Undang-undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Daerah
  •   Blog
  •   Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Foto - Flickr
    • Galeri Video - Youtube
  •   Lokasi
  •   Direktori
    • DPRD Provinsi Sulsel
    • Pemerintah Provinsi Sulsel
  •   Serba-serbi
    • Mengunduh
    • Jadual Penerbangan
  •   Login
Depan

Terkait Masalah Tanah, Komisi A Akan Undang Pemprov dan Pemerintah Kabupaten Kota

Jum, 20/01/2012 - 20:22

Sebagai tindak lanjut dari penerimaan anggota Fron Perjuangan Rakyat ( FPR ) 16/1, Komisi A DPRD Sulsel melaksanakan Rapat Interen untuk mengkaji persoalan tanah yang sudah beberapa kali disampaikan ke dewan dan menyusun jadwal rapat dengar pendapat dengan pihak terkait sehubungan dengan aspirasi tersebut.

Ketua Komisi A A.Tenri Olle Yasin Limpo mengatakan , Seuai hasil rapat interen Komisi A hari ini Selasa 17 /1, maka kita akan mengundang Pemerintah Kabupaten kota dan pemerintah Provinsi untuk rapat dengar pendapat tanggal 26 /1 . Dan untuk sementara kita akan undang Bupati Luwu, Luwu Timur, Takalar dan Bulukumba bersama Badan Pertanahan Kabupaten, sedangkan Pemerintah Provinsi akan diundang Biro Pemerintahan Umum, Pemerintahan Daerah dan Biro Hukum Kantor Gubernur bersama Badan Pertanahan Provinsi Sulawesi Selatan.

DPP Set.DPRD Sulsel ( L.Layuk ).
 

Ke Versi Mobile
Copyright © 2011 DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. All Rights Reserved.