Badan Legislasi
| No. | Nama | Jabatan di BL | Asal Fraksi | |
|---|---|---|---|---|
| 1 |
|
Muchlis Panaungi, SH | Ketua | Fraksi PAN |
| 2 |
|
Muh. Taufiq Zainuddin, SE | Wakil Ketua | Fraksi PPP |
| 3 |
|
Rusni Kasman, SH, M.Kn | Anggota | Fraksi Golkar |
| 4 |
|
H. Abdul Rahman AT | Anggota | Fraksi Golkar |
| 5 |
|
Ir. Yosafat Tandilinting, MPM | Anggota | Fraksi Golkar |
| 6 |
|
Adnan Purichta Ichsan | Anggota | Fraksi Demokrat |
| 7 |
|
Drs. H. Andi Nawir, MP | Anggota | Fraksi Demokrat |
| 8 |
|
Drs. H. Muh. Jafar Sodding | Anggota | Fraksi PKS |
| 9 |
|
Syamsari SPt, MM | Anggota | Fraksi PKS |
| 10 |
|
Ir. H. Imbar Ismail | Anggota | Fraksi Hanura |
- of 2
- 2
- selanjutnya ›
- akhir »
Tugas Badan Legislasi:
- Menyusun rancangan program legislasi daerah yang memuat daftar urutan dan prioritas rancangan Peraturan Daerah beserta alasannya untuk setiap tahun anggaran di lingkungan DPRD.
- Koordinasi untuk penyusunan program legislasi daerah antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
- Menyiapkan rancangan Peraturan Daerah usul DPRD berdasarkan program prioritas yang telah ditetapkan.
- Melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan Peraturan Daerah yang diajukan Anggota, komisi dan/atau gabungan komisi sebelum rancangan Peraturan Daerah tersebut disampaikan kepada Pimpinan DPRD.
- Memberikan pertimbangan terhadap rancangan Peraturan Daerah yang diajukan oleh Anggota, komisi dan/atau gabungan komisi, di luar prioritas rancangan Peraturan Daerah tahun berjalan atau di luar rancangan Peraturan Daerah yang terdaftar dalam program legislasi daerah.
- Mengikuti perkembangan dan melakukan evaluasi terhadap pembahasan materi muatan rancangan Peraturan Daerah melalui koordinasi dengan komisi dan/atau panitia khusus.
- Melakukan inventarisasi dan evaluasi terhadap produk hukum yang telah ditetapkan.
- Memberikan masukan kepada Pimpinan DPRD atas rancangan Peraturan Daerah yang ditugaskan oleh Badan Musyawarah.
- Membuat laporan kinerja dan inventarisasi masalah di bidang perundang-undangan pada akhir masa keanggotaan DPRD.

